Para ulama bersepakat bahwa shalat istikarah hukumnya sunnah. Jika seseorang dihadapkan dalam sebuah pilihan, maka disunnahkan untuk mengerjakan shalat Istikharah guna memohon untuk diyakinkan dalam memilih dan ditunjukan pilihan yang terbaik.
Shalat istikharah disunnahkan untuk dikerjakan pada saat dihadapkan pada
pilihan yang halal, seperti perdagangan, pekerjaan, pernikahan dan sebagainya.
Rasulullah saw bersabda,
“من سعادة ابن آدم استخارته إلى الله ، ومن شقاوة ابن آدم تركه استخارة الله”
Artinya: “termasuk kemuliaan bani Adam adalah ia mau beristikharah kepada
Allah, dan termasuk kedurhakaannya adalah manakala ia tidak mau beristikharah
kepada Allah” (H.R. Hakim).
Keutamaan Shalat Istikharah
Dilansir dari buku Keutamaan 19 Shalat Sunah oleh H. MHD. Yunus, SS, M. Phil,
berikut adalah keutamaan shalat istikharah:
a. Memberikan ketenangan diri. Shalat Istikharah dapat
memberikan ketenangan diri ketika terjadi masalah yang mengharuskan seseorang
memilih dari pilihan yang sulit.
b. Memberikan kemantapan hati. Hal ini berfungsi untuk
memberikan kita kemantapan hati atas pilihan yang akan kita tetapkan.
c. Terhindar dari Bisikan Setan. Istikharah juga menjadi
benteng supaya tidak mendapat segala bisikan setan yang sudah pasti
menyesatkan. Apabila sudah menjalankan sholat dan membaca doa sholat
istikharah, keputusan yang diambil nantinya akan terhindar dari bisikan setan.
Pandangan Ulama
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait hukum melakukan shalat istikharah setiap hari. Berikut adalah pandangan beberapa ulama:
Secara umum, jumhur ulama membolehkan shalat istikharah dilakukan setiap hari
bagi yang memerlukannya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan istikharah
dalam segala urusan (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim). Namun, sebagian ulama
lain berpendapat bahwa melakukan shalat istikharah setiap hari tanpa keperluan
khusus dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan anjuran.
Kelompok ulama yang membolehkan berpendapat bahwa tidak ada batasan khusus
kapan saja shalat istikharah boleh dilakukan, selama niat dan cara
melaksanakannya benar. Mereka menganalogikannya dengan shalat sunnah rawatib
yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap hari meski tidak ada keperluan khusus. Selain
itu, memohon petunjuk kepada Allah SWT merupakan hal yang dianjurkan dan tidak
terbatas pada waktu tertentu saja.
Sementara itu, kelompok ulama yang tidak membolehkan berpendapat bahwa shalat istikharah seharusnya hanya dilakukan ketika benar-benar menghadapi persoalan penting atau pilihan hidup yang sulit. Melakukannya setiap hari tanpa keperluan tertentu dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan anjuran. Mereka mengkhawatirkan jika dilakukan setiap hari, maka shalat istikharah akan menjadi rutinitas belaka dan menghilangkan esensi dari shalat tersebut.
Namun, di antara kedua pendapat tersebut, yang paling penting adalah niat dan
keikhlasan hati dalam memohon petunjuk Allah SWT, bukan semata rutinitas
melakukan shalat istikharah setiap hari. Jika seseorang merasa perlu memohon
petunjuk setiap hari, maka diperbolehkan. Namun, jika hanya dilakukan sebagai
rutinitas tanpa kesungguhan, maka hal tersebut tidak dianjurkan.
Pada intinya, ulama yang membolehkan beralasan karena memohon petunjuk kepada
Allah itu dianjurkan dan tidak terbatas waktu. Sedangkan yang tidak membolehkan
khawatir shalat istikharah menjadi rutinitas dan menghilangkan esensinya jika
dilakukan setiap hari tanpa keperluan mendesak.
Waktu Terbaik untuk Mengamalkan Shalat Istikharah
Sebenarnya tidak ada patokan khusus bagi seorang muslim yang ingin menjalankan
shalat istikharah. Namun tidak disarankan untuk melaksanakannya di waktu-waktu
terlarang seperti ketika matahari terbit, matahari sudah berada di tengah,
ataupun matahari terbenam. Ibadah sunnah yang mendatangkan petunjuk ini
sebaiknya dilaksaksanakan di sepertiga malam terakhir. Hal ini karena memang
waktu terbaik karena Allah SWT akan mengabulkan semua doa hambanya.
Sepertiga malam dalam hal ini masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian,
diantaranya yaitu:
a. Sepertiga malam pertama untuk memulai sholat yaitu pada
jam 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.
b. Sepertiga malam kedua untuk melaksanakan sholat istikharah
yaitu pada jam 22.00 sampai 01.00 WIB.
c. Sepertiga malam terakhir bisa dimulai pada jam 01.00
sampai menjelang subuh atau 04.00 WIB.
Dengan begitu, waktu yang paling mustajab untuk melakukan ibadah sunnah ini
yaitu dimulai pukul 01.00 sampai 04.00 WIB. Jika ingin melaksanakannya di
sepertiga malam, sangat dianjurkan untuk melakukan sholat witir supaya semakin
afdal.
Saking mustajabnya waktu ini bahkan disebutkan dalam suatu hadits shahih yang
telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Adapun bunyi hadits tersebut yaitu
seperti berikut ini:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ
الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي،
فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي
فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya: “Allah menurunkan rahmat-Nya ke langit dunia pada sepertiga malam
yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa
kepada-Ku akan Kukabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan,
orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni,” (HR Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Shalat Istikharah
Tata cara melakukan shalat istikharah harian tidak berbeda dengan shalat
istikharah pada umumnya yang dilakukan ketika menghadapi persoalan penting.
Berikut adalah tata caranya:
1. Niat shalat istikharah dua rakaat
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat shalat istikharah dua rakaat karena Allah ta’ala
2. Bacaannya
Rakaat
pertama setelah membaca surat al-Fatihah memabaca surat al-Kafirun, dan rakaat
kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas.
3.
Kemudian setelah salam mengangkat tangan dan berdoa:
"Ya
Allah ada hari baru yang kau minta aku untuk menjalaninya. Ya Allah, maafkan
aku tidak mengerti cara menjalaninya sesuai yang Engkau mau tanpa petunjuk
dariMu ya Allah. Bimbinglah hambaMu ini menjalani hari ini dengan cara yang
terbaik. Bimbing lisan saya untuk bisa berbicara yang baik, bimbing mata saya
untuk dapat melihat dengan baik. Bimbing telinga saya untuk suka mendengarkan
kebaikan. Bimbing kaki melangkah menuju tempat-tempat yang membawa kebaikan.
Bimbing tangan melalukan apapun yang membawa kebaikan. Bimbing seluruh anggota
tubuh. Bimbing perut saya ya Allah agar jangan pernah masuk makanan haram
ataupun syubhat didalamnya. Bimbing hati saya ya Allah untuk bisa merasa dengan
rasa yang benar. Ya Allah, saya mohon ampun atas kesalahan dimasa lalu dan
mohon petunjukMu untuk saya menjalani hidup seperti yang kau mau di masa yang
sekarang hingga yang akan datang."
4. Kemudian diakhiri dengan shalawat dan Al fatihah
Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat istikharah hukumnya sunnah,
terlebih bagi seseorang yang hendak mengambil keputusan penting atau dihadapkan
pada pilihan hidup yang sulit. Tujuannya adalah untuk memohon petunjuk dan
kebaikan dari Allah SWT agar diberikan jalan terbaik dalam menghadapi persoalan
tersebut.
Tata cara shalat istikharah harian sama dengan shalat istikharah pada umumnya,
yaitu berniat, melakukan shalat 2 rakaat, membaca doa istikharah, berikhtiar,
dan bertawakkal kepada Allah SWT. Yang membedakan hanyalah niat dan persoalan
yang dimohonkan petunjuknya sesuai dengan keperluan hari itu.
Pada intinya, shalat istikharah dianjurkan untuk dilakukan ketika benar-benar
menghadapi persoalan penting dalam hidup. Melakukannya setiap hari hukumnya
diperbolehkan, dengan catatan didasari niat dan keikhlasan yang tulus dalam
memohon petunjuk dari Allah SWT.

Komentar